Dalam UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan
dengan kepentingan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota. Kemudian
dalam penjelasan juga dinyatakan bahwa usaha koperasi terutama diarahkan pada
bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk
menunjang usaha maupun kesejahteraanya. Pengelolaan usaha koperasi harus
dilakukan secara produktif, efektif dan efisien dalam arti koperasi harus
mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai
tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap
mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar.
Koperasi seperti badan usaha lainnya memiliki
keleluasaan gerak dalam menjalankan usaha selama tidak menyalahi ketentuan
perundang-undangan dan idielogi normatif yang ada. Usaha merupakan proses
rasional yang akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan (profit), akumulasi
keuntungan tersebut digunakan untuk melayani kebutuhan anggota. Dengan demikian,
usaha koperasi dapat dilaksanakan selama memperhatikan dua hal pokok, yakni:
·
Usaha yang dijalankan selaras
dengan kebutuhan anggota dan sejauh mungkin mengandung unsur pemberdayaan
(empowering) bagi usaha anggota.
·
Keuntungan usaha dialokasikan
untuk anggota selaras dengan jasa yang diberikan anggota pada usaha koperasi.
Tujuan suatu koperasi adalah untuk menunjang
usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat umumnya,
karena itu yang menjadi ukuran keberhasilan koperasi bukan ditentukan besar SHU
atau laba yang besar melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat
yang memperoleh pelayanan dari koperasi. Keberhasilan koperasi dilihat dari
melalui efisiensi pengelolaan usaha, efisiensi pembangunan, dan manfaat yang
diperoleh anggota.
Sampai saat ini mengukur efektivitas koperasi
tidaklah sesederhana
mengukur efektivitas organisasi
atau badan usaha
lain bukan koperasi. Efektivitas organisasi koperasi
tidak saja semata berkenaan dengan aspek
ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan
tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam
keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka
merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari
Sisi Anggota
Ø Efek-Efek
Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi
adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi
anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah
diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangakan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan
koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi. Pada dasarnya setiap
anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
·
Jika kegiatan tersebut sesuai
dengan kebutuhan.
·
Jika pelayanan itu ditawarkan
dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang
di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar operasi.
Ø Efek
Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.
Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor
diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian
sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah
insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien,
atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta
penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang
begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan
antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini
mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi
dalam pasar yang bersaing.
Ø Analisis
Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam
badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen,
melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi,
fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun
transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka
idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan
koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan
partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu
manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Ø Penyajian
dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan
perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan
koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan.
Ada
dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada
anggotanya, yaitu:
1. Adanya
tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan
kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang
ditawarkan koperasi. Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan
kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat
partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan
peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari
anggota koperasi.
0 comments:
Post a Comment