1. EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
Efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya.
Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak
memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping
tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak
kooperarifnya tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan
usaha ada bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan
koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan
catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan
gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan
ukuran:
1. Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan
(financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship
performance).
2. Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3. Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah
manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan
input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls),
jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
§ Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya
§ Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau
pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil
Usaha) anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke
anggota
b). Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. EFEKTIFITAS KOPERASI
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
3. PRODUKTIVITAS KOPERASI
Produktivitas adalah salah satu istilah dalam kegiatan produksi.
Produktivitas dilihat dari perbandingan antara luaran (output) dengan masukan
(input). Menurut Herjanto, produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan
bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang
optimal. Produktivitas digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu industri
atau UKM. Koperasi sebagai suatu unit usaha juga memerlukan produktivitas.
Produktivitas koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi
menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas
koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber
organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas juga dapat
dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti
peningkatankuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan
volume transaksi dan partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar
tingkat hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat
melihatnya diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan
bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan ini berisikan tentang
tata kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi produktivitas koperasi.
Upaya peningkatan produktivitas membutuhkan beberapa indikator sebagai
evaluasi. Indicator tersebut diantaranya dilihat dari aspek kelembagaan, usaha
koperasi, pelayanan, partisipasi anggota dan jaringan kerja. Hasil dari
evaluasi ini mengacu pada perubahan perilaku dan kondisi keuangan koperasi.
Dari hasil ini maka dapat ditentukan sistem kebijakan jangka pendek dan jangka
panjang dalam koperasi.
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang
digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) =
SHUk x 100%
Modal Koperasi setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar
Rp…
PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggota x 100%
Modal Koperasi setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih
dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…
4 ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
1. Neraca,
2. Perhitungan hasil usaha (income statement),
3. Laporan arus kas (cash flow),
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada
anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Dalam PSAK Nomor 27 dinyatakan bahwa laporan keuangan koperasi merupakan
suatu bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi. Laporan keuangan
koperasi lebih ditujukan kepada pihak-pihak di luar pengurus koperasi dan tidak
dimaksudkan untuk pengendalian usaha (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002).
Selanjutnya berdasarkan laporan keuangan koperasi tersebut, para pemakai
dapat melakukan penilaian terhadap kinerja koperasi.
Kepentingan pemakai utama laporan keuangan koperasi terutama adalah
untuk: a) Menilai pertanggungjawaban pengurus b). Menilai prestasi pengurus c)
Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya d) Sebagai bahan
pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya dan jasa yang diberikan
kepada koperasi (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002). Oleh karena itu begitu
penting untuk selalu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan koperasi agar
segera terdeteksi jika terjadi ketidakberesan masalah keuangan di koperasi.
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh
informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai
oleh koperasi. Data keuangan akan bermakna jika dilakukan analisis, sehingga
dapat segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Laporan keuangan adalah suatu alat bantu yang dapat digunakan untuk
membuat suatu keputusan antara lain mengenai rencana-rencana perusahaan,
penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber dana oprasi perusahaan
lainnya (Amin Wijaya Tunggal: 1995: 22). Melalui analisis laporan keuangan ini
maka para pemakai informasi akuntansi dapat mengambil keputusan.
Pengelola/manajer koperasi dapat menilai apakah kinerjanya dalam suatu periode
yang lalu mendatangkan keuntungan atau tidak.
Sumber :
0 comments:
Post a Comment