A.
Etika di dalam
Pasar Kompetitif (Persaingan Sempurna)
Pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada
pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual
dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada
pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya.
Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan
fasilitas-fasilitas penunjang.
Ada
dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam
kondisi ideal dan fairness, yaitu:
§ Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan
penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan
penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang
ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
§ Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori
ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply.
ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan
penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak
penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya.
Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan
bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
B.
Kompetisi pada
Pasar Ekonomi Global
Kompetisi
mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa
pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan
akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga
yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah
mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus
mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun
demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan
bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam
persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih
baik dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam
membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali
masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Dalam
pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan
berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk
pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam
pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha
organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih
sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia
bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model
kompetisi.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
0 comments:
Post a Comment